“Umran Becaming”, Epistemologi Kebudayaan Ibn Khaldun
Epistemologi Kebudayaan Ibn Khaldun
DOI:
https://doi.org/10.59971/ub.iij.2024.06.1.3Abstract
Kebudayaan menjadi inti dan sekaligus titik tolak dalam membangun sebuah peradaban yang tinggi. Di dalamnya termuat berbagai sistem pemikiran, karakteristik budaya, angan-angan sosial, dan sekaligus budaya dalam arti material (budaya sebagai produk). Pembedaan karakteristik kebudayaan masyarakat kota dan desa yang dilakukan Ibn Khaldun dalam buku magnum opusnya: Muqaddimah Ibn Khaldun cukup memberi gambaran bahwa setiap peradaban mempunyai corak khas yang berbeda satu dengan lainnya.
Atas dasar itulah, penulis mencoba merumuskan dua persoalan yang dianggap mampu mencakup berbagai pemikiran tentang kebudayaan. Pertama, Bagaimana pola pemikiran Ibn Khaldun serta kontribusinya dalam bidang kebudayaan? Kedua, Bagaimana konstruksi pemikiran Ibn Khaldun tentang karakteristik budaya pedesaan dan perkotaan? Jenis penelitian ini yang bersifat literar atau kajian tokoh, sehingga metode yang digunakan dalah interpretasi dan hermeneutik untuk memahami dan menyelami pemikiran Ibn Khaldun.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, Ibn Khaldun menggunakan metode positif yang diperhalus dengan unsur-unsur sufistik dan keagamaan sembari menolak sebagian besar proposisi fisika dan metafisika karena dipandang merusak sendi-sendi keagamaan. Meskipun begitu, positivismelah yang mendorong Ibn Khaldun menjalankan kodifikasi sistimatis tentang sebuah “ilmu peradaban” yang hukum-hukumnya dapat diturunkan kepada hukum-hukum geografis, ekonomi, dan kebudayaan. Kedua, Konsep kebudayaan Ibn Khaldun tidaklah berhenti sampai di sana. 'Umran (kebudayaan) sebagai suatu kreasi manusia mempunyai sebuah “dimensi historis”. Baginya, kebudayaan tidak hanya suatu warisan dari kebudayaan terdahulu, melainkan juga 'umran in becoming (kebudayaan di masa depan). Ketiga, Prinsip infisal (discontinu) menjadi corak khas masyarakat, sebab prinsip keterpisahan/ketidaksinambungan ini memandang bahwa alam seisinya ini masing-masing berdiri sendiri dan tidak berkaitan satu dengan yang lainnya. Prinsip diskontiunitas ini didasarkan Ibn Khaldun pada pengaruh kondisi geografis alam sekitar, baik berkenaan dengan padang pasir, misalnya, terdapat unit-unit yang independen terpisah antara satu dengan lainnya.

Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Anas Mohamad Anas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. Benefits of open access for the author, include: Free access for all users worldwide. Authors retain copyright to their work. We hope that this policy will make the study of Islam will flourish and contribute to the better future of our society.
It is licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.Â